
Berkaitan dengan hal tersebut maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep menyusun Renstra sebagai upaya penjabaran RPMJD dalam ruang lingkup tugas pokok dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Paradigma Perencanaan Pembangunan dewasa ini menghendaki agar pendekatan perencanaan memadukan pendekatan teknokratis, demokratis, partisipatif, politis, bottom-updan top down process. Ini bermakna bahwa perencanaan daerah selain diharapkan memenuhi kaidah penyusunan rencana yang sistematis, terpadu, transparan, dan akuntabel; konsistendengan rencana lainnya yang relevan; juga kepemilikan rencana (sense of ownership)menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Keterlibatan stakeholder dan legislatif dalam prosespengambilan keputusan perencanaan menjadi sangat penting untuk memastikan rencana yangdisusun mendapatkan dukungan optimal bagi implementasinya.
0 komentar:
Posting Komentar